Peran Pastoral Konseling dalam Meningkatkan Ketahanan Diri Remaja Pasca Krisis Keluarga

Main Article Content

Jenner Mahardika Hutabarat
Oloria Malau
Sofia Anggraini Tampubolon
Evianti Kristiani Sipahutar
Sriyanti Pasaribu

Abstract

Krisis keluarga, seperti perceraian orang tua, konflik berkepanjangan, dan disfungsi pengasuhan, sering kali menimbulkan dampak serius terhadap kondisi psikologis dan emosional remaja, yang berpengaruh langsung pada menurunnya ketahanan diri mereka. Remaja yang berada dalam situasi tersebut rentan mengalami stres, ketidakstabilan emosi, serta kesulitan dalam menghadapi tantangan kehidupan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran konseling pastoral dalam membantu meningkatkan ketahanan diri remaja pasca krisis keluarga melalui pendekatan pendampingan yang bersifat holistik. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur terhadap buku dan jurnal ilmiah yang relevan dengan tema konseling pastoral, ketahanan diri, dan perkembangan remaja. Hasil kajian menunjukkan bahwa konseling pastoral berperan signifikan dalam memperkuat ketahanan diri remaja melalui relasi empatik, dialog reflektif, serta penguatan spiritual yang berkelanjutan. Pendekatan ini membantu remaja mengelola emosi secara sehat, membangun kembali makna hidup, dan mengembangkan sikap adaptif dalam menghadapi tekanan pasca krisis keluarga. Dengan demikian, konseling pastoral dapat menjadi sarana strategis dalam pelayanan gereja untuk mendukung pertumbuhan emosional dan spiritual remaja agar mampu bangkit dan bertumbuh secara positif di tengah dinamika kehidupan

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

References

Aart Van Beek, Pendamping Pastoral (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2007), 10

Hidayat, T., Pengasuhan dan Pembentukan Identitas Remaja (Bandung: Alfabeta, 2020), 66–70.

Hutabarat, J., “Evaluasi Proses Konseling Pastoral bagi Remaja,” Jurnal Bimbingan Pastoral, Vol. 3, No. 2 (2022): 112–118.

Pratiwi, R. & Nugroho, A., “Konflik Keluarga dan Regulasi Emosi Remaja,” Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen, Vol. 14, No. 1 (2021): 45–54.

Rahmawati, Y., “Ketahanan Diri Remaja dalam Konteks Keluarga Bermasalah,” Jurnal Pendidikan dan Konseling, Vol. 7, No. 3 (2022): 211–220.

Santrock, J. W., Adolescence (New York: McGraw-Hill Education, 2020), 352–356.

Sari, D. P., “Dampak Perceraian Orang Tua terhadap Kondisi Psikologis Remaja,” Jurnal Psikologi Pendidikan dan Perkembangan, Vol. 9, No. 2 (2020): 134–142.

Simanjuntak, L., “Konseling Pastoral dan Pemulihan Psikososial Remaja,” Jurnal

Teologi Praktika, Vol. 8, No. 1 (2023): 55–63.

Situmorang, R., “Pendekatan Empatik dalam Konseling Pastoral Remaja,” Jurnal Teologi dan Pelayanan Kristen, Vol. 5, No. 1 (2021): 33–40.

Tampubolon, D., Spiritualitas dan Pemulihan dalam Konseling Pastoral (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2021), 104–109.

Tulus Tu’u, Dasar-Dasar Konseling Pastoral (Yogyakarta: Andy, 2007), 22.

Utami, R. & Handayani, D., “Kelekatan Orang Tua dan Kesejahteraan Psikologis Remaja,” Jurnal Psikologi Sosial, Vol. 19, No. 1 (2022): 23–31.

Wahyuni, E., “Konseling Pastoral dan Regulasi Emosi Remaja,” Jurnal Bimbingan dan Konseling Kristen, Vol. 6, No. 2 (2022): 89–97.

Yamin, M. (2010). Kiat membelajarkan siswa. Jakarta: Gaung Persada Pers.

Yamin, M. (2011). Strategi pembelajaran berbasis kompetensi. Ciputat: Referensi.