Mefiboset: Simbol Keterbatasan dan Harapan Kaum Difabel dalam 2 Samuel 9:1-13
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna tentang Mefiboset: Simbol Keterbatasan dan Harapan Kaum Difabel dalam 2 Samuel 9:1-13. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan memfokuskan pada makna Tindakan Raja Daud terhadap Mefiboset dalam harapan dan pemulihan martabat kaum difabel. Penelitian ini melibatkan 3 responden. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Secara historis di Desa Lintong Ni Huta terdapat beberapa masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik seperti keterbatasan tidak dapat berjalan dan tidak dapat berbicara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kaum difabel di Desa Lintong Ni Huta masih kurang percaya diri dengan keterbatasan mereka, namun setelah mendengar serta memahami kisah Mefiboset semangat serta rasa percaya diri mereka tumbuh kembali.
Downloads
Article Details
Issue
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Arbyanto, S. M. (2023). Tokenisme Daud dan Mefiboset terhadap teman tuli di komunitas pantomim Kota Magelang. Aradha: Journal of Divinity, Peace and Conflict Studies, 3(2).
Firmanto, A. D. (2023). Signifikansi ekumenisme dalam perspektif teologis Katolik. Seri Filsafat Teologi, 33(32), 122–143.
Harisantoso, I. T. (2022). Persepsi jemaat tentang kaum disabilitas akses mereka ke dalam pelayanan gereja. Jurnal Teologi Kristen, 4(4), 60–61.
Hoft, I. (2001). Anda merasa ditolak. BPK Gunung Mulia.
Lintin, P. B. (2022). Dia Sesamaku: Menggereja bersama orang dengan disabilitas di Jemaat Efata Lamasi Pantai Klasis Walenrang Timur. Institut Agama Kristen Negeri Toraja.
Luji, D. S., Bara Pa, H. D., & Afi, K. E. Y. M. (2021). A, keberpihakan gereja terhadap para penyandang disabilitas di wilayah teritori II Klasis Kupang Tengah Gereja Masehi Injili di Timor. Ra’ah: Journal of Pastoral Counseling, 1(1), 14–28.
Mutia, F. (2023). Akses, informasi dan disabilitas. Mulyorejo Surabaya: Airlangga University Press.
Nuryati, N. (2022). Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Unisa Press.
Pasaribu, G. R. H., Nugroho, A. E., et al. (2023). Pemulihan Pondok Daud dalam kisah para rasul. Jurnal Tabgha, 4(1), 36–45.
Prawitasari, J. E. (2006). Psikologi Nusantara: Kesanakah kita menuju? Buletin Psikologi, 14(1).
Priyono, B., & Silalahi, F. H. M. (2025). Penyandang disabilitas sebagai ladang menguning, panggilan gereja untuk mewartakan Injil (studi teologis berdasarkan Yohanes 4:35). Crossroad Research Journal, 2(2), 66–85.
Sisang, W. K. (2024). Memberdayakan potensi diri pada penyandang disabilitas fisik melalui pendekatan teologi Imago Dei di rehabilitas bersumberdaya masyarakat Toraja. Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja.
Suharsimi, A. (n.d.). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Jakarta: Bina Aksara.
Surbakti, E. B. (2006). Benarkah Yesus Juruselamat universal? BPK Gunung Mulia.
Sya ’Bantio, D., et al. (2024). Tanggung jawab pengampu pasien disabilitas mental dalam pelaksanaan transaksi terapeutik di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Universitas Batanghari Jambi.
Ursinus, Z., & Olev, C. (2008). Pengajaran agama Kristen. BPK Gunung Mulia.
Widinarsih, D. (2019). Penyandang disabilitas di Indonesia: Perkembangan istilah dan definisi. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 20(2), 127–142.