Opini Jemaat Huria Kristen Indonesia (HKI) Sigumpar tentang Pendeta yang Melakukan Kegiatan Sampingan
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji opini jemaat HKI Sigumpar mengenai kegiatan sampingan yang dilakukan oleh pendeta, serta menganalisis dampak positif dan negatifnya terhadap pelayanan pendeta. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dari 13 informan jemaat HKI Sigumpar, serta Pendeta HKI Sigumpar (Inang Pdt. K. R. Siburian, M.Th.). Hasil penelitian menunjukkan bahwa opini jemaat terbagi menjadi dua kelompok: sebagian setuju atas dasar kebutuhan ekonomi, selama tidak mengganggu pelayanan, sementara yang lain tidak setuju karena menganggap kegiatan tersebut dapat merendahkan wibawa pendeta dan mengurangi fokus pelayanan. Secara keseluruhan, kegiatan sampingan dianggap dapat diterima jika tidak mengubah prioritas pelayanan sebagai tugas utama pendeta.
Downloads
Article Details
Issue
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Adolph, R. (2016). Praktik bisnis dalam kalangan hamba dan pengaruhnya terhadap pelayanan (Skripsi, Stapin Majalengka, No. 3), 4.
Bambangan, M. (2019). Perspektif teologis terhadap etika bisnis Kristen. Jurnal Luxnos, 5(2), 5. https://doi.org/10.47304/jl.v5i2.22
Benyamin, Y. (2022). Penerapan syarat-syarat bagi gembala jemaat berdasarkan Kitab 1 Timotius 3:1–7. Predica Verbum: Jurnal Teologi dan Misi, 2(2), 137–138. https://doi.org/10.51591/predicaverbum.v2i2.30
Borong, E., Vikarya, A. V. T., Egha, & Parabang, G. E. (2025). Pemberdayaan ekonomi bagi jemaat masa kini. Humantis: Humaniora, Sosial dan Bisnis, 3(4), 789–790.
Budihastuti, H. (2017). Pemahaman kewirausahaan. Jakarta: Kencana.
Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Sage Publications.
Djami, R. Y. L., & Pane, E. (2023). Peran dan tanggung jawab gembala jemaat berdasarkan Yohanes 21:15–17. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(11), 9575. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i11.3189
Douma, J. (2007). Kelakuan yang bertanggung jawab. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Esra br Ginting, N. S., & Bangun. (2016). Pengaruh kepribadian pendeta terhadap minat kebaktian Minggu pada jemaat di Gereja Pantekosta ISA AL MASIH Medan Helvetia. Jurnal Penelitian dan Ilmu Pendidikan, 6(2), 1–23.
Halim, F. F. (2023). Perbandingan hal-hal yang menjadi kelebihan dan kekurangan dalam pelayanan gembala yang melayani penuh waktu, dengan gembala berlatar belakang pengusaha atau profesional yang melayani paruh waktu. Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen, 2(2), 7–8.
“Hasil wawancara jemaat HKI Sigumpar, Lintong Nihuta, 06 Juni 2025, 06:00 WIB.” Lintong Nihuta.
Hasudungan, L. (2024). Upaya pertumbuhan jemaat melalui model penginjilan dan strategi entrepreneurship dalam pelayanan holistik di Gereja Protestan Persekutuan (GPP) Maranatha. Sinar Kasih: Jurnal Pendidikan Agama dan Filsafat, 2, 76.
Herawati, D. M. (2024). Opini publik: Teori dan implementasi. Surakarta: Unisri Press.
HKI, Sinode. (2025). Almanak HKI. Pematang Siantar.
Iskandar. (2009). Metodologi penelitian kualitatif (Ed. S. Ibad). Jakarta: Gaung Persada.
Jisman Nainggolan, & Sumual, E. N. (2020). Mengulik dampak profesi sampingan gembala sidang terhadap pelayanan di gereja beraliran Pentakostal. Sabda: Jurnal Teologi Kristen, 1(November), 45.
Kasingku, J. D., & Haniko, J. (2023). Hubungan pelayanan pendeta terhadap kehadiran anggota GMAHK Jemaat Betlehem dalam peribadatan. AKSARA: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 9(1), 705–714. http://ejurnal.pps.ung.ac.id/index.php/Aksara
Kusni, M. (2020). Jiwa entrepreneurship pemimpin dalam penatalayanan gereja. Jurnal Teologi Kependetaan, 10(2), 171–172. http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-entrepreneur wirausaha.html
Lewu, A. P. (2023). Integritas seorang gembala. Jawa Tengah: PT. Nasya Expanding Management.
Mangean, A. (2019). Pendekatan historis kristis terhadap Bilangan 3 dan 4 tentang tanggung jawab pendeta. BIA’: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen Kontekstual, 2(2), 210–211. https://doi.org/10.34307/b.v2i2.133
Mappadang, & Dkk. (2022). Suatu kajian terhadap tanggung jawab etis pendeta yang berbisnis (Studi di Jemaat GMIM Getsemani Paal IV Wilayah Manado Timur IV). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(20), 68.
Noyce, G. (2007). Tanggung jawab etis pelayan jemaat (Ed. B. A. Abednego). Jakarta: BPK Mulia.
Palabirin, B., & Ronda, D. (2010). Pandangan Alkitab tentang praktik bisnis di kalangan hamba Tuhan penuh waktu. Jurnal Jaffray, 8(2), 39. https://doi.org/10.25278/jj71.v8i2.45
Purim. (2015). Pembinaan jemaat. Yogyakarta: Andi.
Purwanto, N. (2009). Prinsip-prinsip dan teknik evaluasi pengajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ratnasari, W. T. (2009). Perbedaan tingkat kecemasan menghadapi pensiun antara pegawai negeri sipil yang tidak mempunyai pekerjaan sampingan dan mempunyai pekerjaan sampingan di Badan Kepegawaian Daerah Kota Ponorogo (Skripsi, 49–50).
Tandiassa, S. (2008). Teologia Paulus (Ke-1). Jogjakarta: Moriel Publishing House.
Zega, I. (2020). Pentingnya seorang hamba Tuhan (gembala sidang) memahami entrepreneurship secara biblikal. Widyasari-Press.Com, 6(3), 20.