Respons Gereja Terhadap Fenomena Judi Online Berdasarkan Amsal 13:11

Main Article Content

Nobel Adryanto Tampubolon

Abstract

Fenomena judi online merupakan persoalan sosial yang berdampak pada kehidupan ekonomi, keluarga, sosial, moral, dan spiritual. Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena judi online berdasarkan perspektif teologis Amsal 13:11 serta merumuskan respons gereja terhadap dampaknya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dan refleksi teologi praktis melalui tahap deskriptif-empiris, interpretatif, normatif, dan pragmatis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa judi online dapat menyebabkan kerugian finansial, kecanduan, konflik keluarga, penelantaran tanggung jawab, dan melemahnya kehidupan spiritual. Amsal 13:11 menegaskan bahwa harta yang diperoleh dengan cepat akan berkurang, sehingga menjadi dasar untuk menolak pola mencari keuntungan secara instan melalui perjudian. Oleh karena itu, gereja perlu merespons melalui pembinaan iman, pendampingan pastoral, konseling, dan penguatan spiritualitas jemaat agar mampu membangun kehidupan yang bertanggung jawab dan menjauhi judi online.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

References

(slot) terhadap keharmonisan keluarga: Studi kasus kepala keluarga Desa Bunga Tanjung. Pedagogi: Jurnal Ilmu Pendidikan, 24(1), 56–62.

Darma, N. S. (2026). Judi online sebagai ancaman ketahanan rumah tangga: Analisis perlindungan hukum istri perspektif KHI dan maqashid syariah, 4(3).

Fabian, H. R., & Tangkuman, S. (2025). Pendampingan pastoral terhadap pemuda yang kecanduan judi online. PASOLO: Jurnal Ilmu Teologi dan Pendidikan Kristen, 2(2), 14–24.

Fatimah, S. N., Arlianty, L. S., & Utami, E. (2015.). Judi online dan dampaknya terhadap keberfungsian sosial keluarga.

Fitrah, M., & Luthfiyah. (2017). Metodologi penelitian: Penelitian kualitatif, tindakan kelas & studi kasus. CV Jejak.

Jadidah, I. T., Lestari, U. M., Fatiha, K. A. S., Riyani, R., Neli, & Wulandari, C. A. (2023). Analisis maraknya judi online di masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia, 1(1), 20–27.

Munthe, E. (2025). Peran liturgi sebagai benteng rohani gereja melawan godaan judi online di kalangan jemaat. PNEUMATIKOS: Jurnal Teologi Kependetaan, 15(2), 91–103. https://doi.org/10.56438/pneuma.v15i2.134

Sianipar, J. E. W. (2025). Providensia Allah dalam tantangan judi online: Respons teologis terhadap krisis iman Kristen. Fidei: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika, 8(2), 297–319.

Tangdiombo, L., Simangunsong, A., & Zebua, Y. (2026). Teologi di era klik dan taruhan: Membaca judi online sebagai fenomena spiritual di kalangan pemuda gereja.