Tanggung Jawab Gereja terhadap KDRT dari Perspektif Eklesiologi Feminisme
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di GKS Kabanjahe dan menjelaskan tanggung jawab gereja terhadap korban KDRT dari perspektif eklesiologi feminis. Landasan analisis penelitian menggunakan perspektif eklesiologi feminis tentang gereja yang berpihak pada perempuan, terutama melalui kajian Asnath Niwa Natar dalam artikel “Gereja Yang Berpihak Pada Perempuan (Sebuah Eklesiologi Gereja Perspektif Feminis)”. Pemikiran Natar tentang kebisuan perempuan digunakan sebagai kajian feminis pendukung untuk membaca pengalaman perempuan yang suaranya kurang terwakili. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui wawancara dengan pendeta, majelis, dan dua jemaat perempuan korban KDRT di GKS Kabanjahe. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KDRT dipengaruhi oleh budaya patriarki, tekanan ekonomi, komunikasi yang buruk, serta ketidakmampuan mengelola emosi dan konflik. Gereja telah merespons melalui kunjungan pastoral, nasihat, doa, dan upaya menyediakan ruang aman sementara. Tanggung jawab tersebut belum berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan. Korban masih mengalami rasa takut, malu, serta kekhawatiran terhadap penilaian lingkungan. Temuan ini menunjukkan perlunya pendampingan yang konsisten, edukasi KDRT, mekanisme perlindungan korban, dan kerja sama dengan pihak profesional agar gereja dapat menjalankan tanggung jawabnya secara lebih nyata.
Downloads
Article Details
Issue
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Anggraini, N., dkk. (2019). Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian dalam keluarga. Penerbit Erka.
Atabau, P. Y. (2025). Studi feminis dalam agama: Melintas batas dan mendobrak tradisi agama patriarki. Sukacita: Jurnal Pendidikan Iman Kristen, 2(2), 92.
Eleanora, F. N., & Dewi, A. S. (2021). Perlindungan hukum bagi perempuan dalam tindak kekerasan rumah tangga. Madza Media.
Hardani, S., dkk. (2010). Perempuan dalam lingkaran KDRT. Pusat Studi Wanita.
Harwati, T. (2020). Kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak. UIN Mataram Press.
Hia, N. (2018). Pendampingan pastoral: Proses penyembuhan dan pemulihan dalam pelayanan gereja. BPK Gunung Mulia.
Huriyani, Y. (2008). Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): Persoalan privat yang jadi persoalan publik. Jurnal Legislasi Indonesia, 5(3).
Hutapea, D. (2019). Integrasi pendampingan pastoral dan konseling profesional. BPK Gunung Mulia.
Intarti, E. R. (2016). Buku pengantar pastoral konseling. Penerbit Buku Baik.
Janice, N. (2016). Kristologi feminis: Sebuah perspektif eklesiologi trinitaris. Indonesian Journal of Theology, 4(2), 172–193.
Ledo, J. P. (2024). Analisis pelaksanaan konseling pastoral terhadap jemaat korban kekerasan dalam rumah tangga. Dunamis: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani, 9(1), 478–493.
Lefta, L. A., & Kuanine, M. H. (2022). Studi analisis kekerasan dalam rumah tangga dari perspektif etika Kristen. SESAWI: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen, 3(2), 199–213.
M. Wahyu, R. (2021). Menyikapi KDRT: Tinjauan teologi pastoral dan peran gereja. Jurnal Teologi Kontekstual Indonesia, 2(2).
Manangkoda, A. N., Manoppo, L. M., & Putri Laluas, N. S. (2025). Pendampingan pastoral konseling bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. Propheteia: Jurnal Teologi dan Konseling Psikospiritual, 1(1), 1–14.
Moleong, L. J. (2019). Metode penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Natar, A. N. (2018). Gereja yang berpihak pada perempuan: Sebuah eklesiologi gereja perspektif feminis. Musãwa, 17(1), 51–61.
Natar, A. N. (2020). Perempuan: Sumber dosa atau sumber hikmat? Tafsir ulang Kejadian 3:1–24 dari perspektif feminis. Evangelikal: Jurnal Teologi Injili dan Pembinaan Warga Jemaat, 4(2), 175–185.
Natar, A. N. (2021). Membongkar kebisuan perempuan: Kedudukan perempuan dalam Alkitab ditinjau dari perspektif feminis. BPK Gunung Mulia.
Polyongkico, & Nelsen. (2022). Peran gereja guna mengurangi kasus KDRT dalam jemaat. Jurnal Kala Nea, 3(1), 29–43.
Sianturi, R. N. (2020). Gereja tanpa mimbar: Sebuah model kepemimpinan eklesial feminis. KINAA: Jurnal Kepemimpinan Kristen dan Pemberdayaan Jemaat, 1(2), 126–140.
Silitonga, D. P. (2020). Peran pelayanan pastoral bagi ibu yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Dunamis: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani, 4(2), 169–182.
Sinurat, H., et al. (2024). Peran gereja terhadap pencegahan perilaku kekerasan dalam rumah tangga: Sudut pandang teologis. Jurnal Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, 9(2), 535–544.
Sugiyono. (2021). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.